www.biblelight.net – Sepak Terjang FPI di Indonesia. Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan pemerintah hari ini Rabu (30/12). Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menyampaikan hal tersebut secara langsung dalam jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam.
FPI adalah ormas dengan slogan Amar Ma’ruf Nahi Munkar (melaksanakan praktek yang benar dan mencegah perilaku buruk) yang merupakan jiwa organisasinya. Dalam 22 tahun berdirinya, FPI banyak menyedot perhatian karena tindakannya kerap menimbulkan kontroversi. Organisasi yang dipimpin oleh Rizieq Shihab juga telah menambah banyak kancah politik negara.
FPI adalah salah satu ormas Islam yang ada di Indonesia. Menganut pandangan Islam konservatif dan memiliki massa yang banyak, FPI menjadi motor penggerak sejumlah aksi umat Islam. Anggota FPI memiliki atribut jubah putih, ikat kepala atau sorban putih dan ikat pinggang kain hijau. Publik dan media sosial pun kerap membahas FPI. Berikut sejarah lahir FPI dan sederet tindakan kontroversial yang dilakukan pemerintah saat membubarkan FPI pada akhir tahun 2020.
- Sejarah FPI
- Sepak Terjang FPI
- Struktur Organisasi
- Fakta Menarik FPI
- FPI Dibubarkan
Yuk kita simak list di bawah ini;
1. Sejarah FPI
FPI awalnya diumumkan di Pondok Pesantren Al-Umm Tangerang, Rabi’uts Tsani 2519 Hijriah 1419 atau 17 Agustus 1998. FPI telah tumbuh menjadi salah satu ormas terbesar. Sejak berdirinya, kontroversi telah menyelimuti perjalanan FPI, termasuk keikutsertaan Panglima ABRI saat itu Wiranto dalam operasi FPI untuk memastikan rapat khusus MPR di bawah perlindungan PAM Swakarsa.
FPI diprakarsai oleh banyak ulama, habaib dan aktivis muslim. Semua elemen ini diarahkan oleh Imam Habib Rizieq Shihab, keturunan Hadrami.
Bibit lahirnya FPI sudah ada jauh sebelum dibentuk secara resmi. Dalam buku Arus Islam Radikal (2005), M. Imdadun Rachmat mengutip para ulama yang memiliki kesamaan visi yang membentuk FPI dalam gaya Islam tradisional yang unik. Sejak lama FPI mengedepankan semangat menjaga amar ma’ruf nahi munkar melalui berbagai kegiatan, seperti pengajian, tahlil, sholawat, tabligh akbar, audiensi dengan aparat pemerintah, hingga silaturahmi antar tokoh agama ternama.
“Pada saat yang sama, FPI lebih seperti organisasi yang beranggotakan ulama, suku, dan Habaib dengan ciri-ciri tradisional Islam. Mereka menjalankan tata krama dan diserang oleh Gerakan Tabiya, Pembebasan Langsung Tribute Indonesia, dan Mujahidin Indonesia Lawan. Bagi pendukung Laskar Jihad, ritual-ritual ini mengedepankan penyucian dan dianggap dekat dengan Timur Tengah. Kalangan FPI akrab dengan Tahil, barzanji, shalawat dan pujian, dan puji-pujian ini sering ditulis dalam bida’bah, ”tulis Imdadun Rahmat.
Karenanya, Utama berperan vital dalam keberadaan FPI. Rizieq, khususnya. Dengan kekuatannya itu, Rizieq berhasil memanggil 20 ulama ternama untuk mendirikan FPI. Di antaranya adalah KH Fathoni, KH Misbahul Anam, KH Cecep Bustomi dan Habib Idrus Jamalullail. Sejak era Orde Baru, mereka semua dianggap sebagai Mubarak aktif. Beberapa dari mereka dijatuhi hukuman penjara karena terlalu kritis terhadap pemerintah Suharto.
Lahirnya FPI menunjukkan semangat religius dari kelompok Muslim Dawa yang fanatik. Alhasil, FPI sebagai organisasi olahraga tidak terlalu mementingkan bentuk kelembagaan. Berbeda dengan ormas lain, FPI tidak merekrut anggota secara permanen dan sistematis. “Anggota FPI tidak tunduk pada aturan organisasi yang formal dan tegas. Kendala utama yang mengikat anggota FPI adalah komitmen moral dan loyalitas kepada pimpinan. Keadaan ini membuat saya sulit menemukan jumlah pasti anggota FPI,” Al-Zastrouw Ng menulis.
Baca Juga: 6 Agama Tak Umum yang Ada di Dunia
Bagian PAM Swakarya
Saat FPI menjadi bagian dari Pasukan Keamanan Masyarakat Swakarsa (PAM Swakarsa), dikenang. PAM Swakarsa adalah sebuah pemerintahan paramiliter yang dirancang untuk membantu TNI dalam mempertahankan sidang khusus MPR pada November 1998.
PAM Swakarsa sendiri didirikan atas saran Panglima TNI Wiranto. Selain FPI, PAM Swakarsa juga memiliki banyak organisasi paramiliter lainnya, seperti Forum Keadilan dan Konstitusi Islam (Forkon), Komite Persatuan Dunia Islam Indonesia (KISDI) dan brigade Hizbullah BKUI.
Singkat cerita, FPI kemudian menjadi salah satu unsur PAM Swakarsa. Masing-masing organisasi paramiliter ini pernah mengikuti rapat khusus MPR 1998, namun pengamanan ini pertanda tragedi. Ada konflik. Tragedi Shamrock memperingati peristiwa tersebut.
Peneliti Australia, Ian Douglas Wilson, mendalami ormas di Indonesia selama 2004-2014, mengatakan pasca runtuhnya orde baru, ormas-ormas tersebut merasa lepas kendali dan harus mencari relasi baru. Dalam kasus ini, mereka membantu polisi. Realitas politik dan ekonomi ini diwujudkan dan dilembagakan dalam Undang-Undang Nomor 2 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2002, yang mengatur bahwa polisi dibantu oleh “Jaminan Swakarsa” dalam menjalankan tugasnya.
Ian Douglas Wilson berkata: “Ini memberikan kerangka kerja bagi polisi atau petugas tingkat departemen kepolisian untuk membangun hubungan kerja dengan” mitra “lokal.
2. Sepak Terjang FPI
September 1999, Laskar Pembela Islam menutup pendirian perjudian di Petojo Utara dan menutup bordil di Tanah Abang Ciputat, Jakarta.
- 4 Mei 2001, FPI memprotes siaran Esmeralda telenovela di kantor SCTV Jakarta, termasuk oposisi bernama Fatimah. FPI khawatir citra buruk Fatimah di sinetron bisa menggambarkan hal itu kepada putri Nabi Fatimah Az Zahra. SCTV menghentikan siaran Telenovela.
- 20 April 2003, Ketua FPI Rizieq ditahan karena dianggap menghina polisi saat dialog antara SCTV dan Trans TV. Para pendukungnya dibawa pergi tetapi akhirnya dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara.
- 29 Juli 2003, Ketua FPI Rizieq divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
- 19 November 2003, Ketua FPI Rizieq dilepas di Salemba.
- 18 Desember 2003, FPI akan mengubah paradigma perjuangan dari aksi massa dan kolektif menjadi pendidikan.
- 24 Oktober 2004, FPI memberikan penghormatan kepada Kapolda Metro Jaya untuk operasi skala besar di tempat hiburan.
- 27 Oktober 2004, Ketua PP Muhammadiyah minta FPI menghentikan kekerasan.
- 28 Oktober 2004, FPI bertekad untuk terus menyapu tempat hiburan selama Ramadan.
- 1 November 2004, 500 anggota FPI merusak kafe dan bentrok dengan forum komunitas Kemang.
- 23 Desember 2004, 150 anggota FPI bentrok dengan keamanan JICT di Tanjung Priok.
- 27 Juni 2005, FPI menyerang kontes Putri Waria di gedung Sarinah, Jakarta.
- 9 Juli 2005, Sekitar 400 orang dengan atribut FPI menyerang kampus Mubarak. Mereka terangsang dalam waktu 7 x 24 jam, dan perilaku FPI akan lebih tegas.
- 12 April 2006, FPI menyerang dan merusak kantor majalah Playboy.
- 20 Mei 2006, Anggota FPI menggerebek 11 lokasi tidak etis di Pondok Gede Kampung Kresek.
- 21 Mei 2006, FPI menyegel kantor Fahmina College di Cirebon, yang menolak UU Aksi Anti Pornografi dan Pornografi.
- 1 Juni 2008, 27 militan dari Aliansi Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) terluka, melanggar SKB Ahmadiyah
Dianiaya oleh massa FPI. - 4 Juni 2008, Rizieq dan 59 pengikutnya ditangkap di markasnya atas penyerangan AKKBB
- 9 Oktober 2009, Front Pembela Islam (FPI) memajang ruang produksi Maxima Picture di kompleks hotel Ibis Mangga Dua Pabrik ingin memperkenalkan artis porno Jepang Maria Ozawa alias Miyabi.
- 14 April 2010, FPI turut serta membela makam Mbah Priok di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
- 31 April 2010, FPI menepis insiden waria di Hotel Bumi Wiyata Depok
- 24 Juni 2010, FPI Banyuwangi bersama forum umat beragama dan LSM Gerak membubarkan program sosialisasi kesehatan gratis dari pengurus DPR RI karena diduga kehilangan mantan anggota PKI.
- 10 Februari 2011, Sang jubir forn ini memberi ancaman kerpada presiden kala itu. Hal ini berdasarkan pernyataan Presiden di Kupang. Pernyataan tersebut berbunyi: “Organisasi berskala besar yang terbukti melanggar hukum akan melakukan tindak kekerasan dan melecehkan masyarakat, dan mereka harus dibubarkan bila perlu.” Pernyataan itu tak lama setelah penyerangan Ahmadiyah di Banten Cikeusik. Dipublikasikan.
- 26 Juli 2011, Massa FPI menghancurkan gedung pertemuan perempuan transgender di Purwokerto, Jawa Tengah.
- 8 Agustus 2011, Sekitar 30 personel FPI menggeledah gerai Jl Coto Makassar. Makassar AP Pettarani, karena selalu buka pada saat bulan puasa.
- 20 Agustus 2011, Massa FPI menggerebek kios yang menjual dagangannya di kawasan Bogor Summit, Jawa Barat pada siang hari. Tindakan ini dilakukan agar pemilik warung menghormati umat Islam saat berpuasa.
- 27 Agustus 2011, Massa FPI menyerang kantor SCTV dan mendesak stasiun TV untuk membatalkan pemutaran film berjudul “?” FPI memandang film sebagai “?” Dan menggambarkan Muslim sebagai orang yang kejam dan jahat.
- 28 Agustus 2011, Ratusan anggota FPI merusak mobil Daihatsu Luxio di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Mobil itu dikatakan milik penjual minuman keras. Di Matraman Raya, Cempaka Putih, massa FPI bentrok dengan anak muda.
- 28 Oktober 2011, Ratusan anggota FPI bentrok dengan Polres Metro Bekasi saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Sekolah Yayasan Mahanaim di Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat. Unjuk rasa tersebut dilakukan karena FPI meyakini yayasan sekolah telah melakukan murtadin agama kepada warga Bekasi sejak 2008 silam. Dalam operasi tersebut, massa FPI melemparkan batu dan benda keras lainnya ke gedung sekolah Yayasan Mahanaim.
- 12 Januari 2012, massa dari Partai Progresif Demokratik dan Forum Umat Islam (FUI) berdemonstrasi di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri. Massa kemudian mendobrak gedung Kementerian Dalam Negeri dengan batu dan telur busuk. Protes itu karena pembatalan Perda Miras oleh Kementerian Dalam Negeri. Massa FPI di gedung Kementerian Dalam Negeri dirusak dan dilakukan kerusuhan.
- 11 Februari 2012, Habib Rizieq, Ketua Front Pembela Islam, dan rombongan berangkat ke Palangkaraya di Kalimantan Tengah. Penolakan sekitar 800 orang dari suku Dayak memakai serban merah, beberapa di antaranya membawa senjata tradisional seperti tombak dan selendang di Bandara Kecil Riwut Palangkaraya. Tim FPI tidak turun dari pesawat dan pesawat kembali ke Jakarta tanpa penumpang. Sebelumnya, ormas dan orang Dayak menolak mendirikan cabang di Kalimantan Tengah.
- 1 Juli 2012, massa FPI menghancurkan Polres Ciawi.
- 10 Agustus 2012, massa FPI di Makassar menghancurkan Klenteng Xian Ma, Kelenteng Guan Gong dan Vihara Ibu Agung Bahari.
- 22 September 2012, sejumlah besar FPI Jakarta menyegel “11:17” di Pejaten.
- 25 September 2012, perusuh FPI bentrok dengan polisi saat mencoba menyerang sebuah restoran cepat saji di Ciputra Shopping Mall, Semarang.
- 30 September 2012, FPI Banjarmasin menyerang sebuah kelab malam.
- 23 November 2012, Israel menyerang Gaza dan FPI dan PKS mengirimkan relawan ke Jawa Timur.
- 6 Desember 2012, Sekretaris FPI Jateng Emosi di Kantor PTUN Negeri Semarang.
- 7 Desember 2012 FPI Tanjung Pinang diusir warga.
3. Struktur Organisasi FPI
Panitia Pimpinan Pusat merupakan panitia organisasi berskala nasional yaitu Habib Muhsin Ahmad Al-Attas, Ketua Panitia Syura DPP FPI, dan Habib Rizieq, Ketua Panitia Tanfidzi DPP FPI (2003-2008).
Dewan Pimpinan Daerah adalah pengurus organisasi provinsi yaitu ketua jurusan FPI (FPIS) Surakarta yaitu Abu Bakar Ba’asyir.
Panitia Pimpinan Kecamatan, Administrator Kota atau Kabupaten
Panitia kepemimpinan cabang atau manajemen organisasi di wilayah tersebut.
Baca Juga: Syekh Nurjati, Sosok Penyebar Agama Islam Di Cirebon
4. Fakta Menarik FPI
- Sebelumnya, FPI tampil di hadapan publik melalui pengajian, pantangan, audiensi dengan pejabat pemerintah, dan pertemanan dengan tokoh agama ternama. Rizieq berhasil menghimpun 20 sesepuh pendiri FPI, antara lain KH Fathoni, KH Misbahul Anam, KH Cecep Bustomi dan Habib Idrus Jamalullail. Sejak era Orde Baru, karakter-karakter ini telah disebut sebagai Mubalig yang bergema (Dai atau Misionaris Agung). Habib Idrus Jamalullail dan K.H. Cecep Bustomi bahkan pernah dipenjara pada 1980-an karena mengkritik pemerintahan Soeharto.
- Pada tahun 2000, Information Flow Institute (ISAI) menerbitkan buku “Politics”. Dalam buku tersebut disebutkan bahwa pembentukan FPI tidak lepas dari tiga peristiwa utama, yaitu: kerusuhan Ketapang, rapat khusus MPR, dan pembentukan organisasi paramiliter Keamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa.
- FPI juga merupakan bagian dari Pasukan Keamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa yang menjamin keamanan Sidang Istimewa MPR (SI MPR). Pam Swakarsa adalah istilah yang digunakan oleh kelompok sipil bersenjata sensitif yang dibentuk oleh TNI untuk menghentikan perilaku pelajar dan mendukung MPR XI 1998. FPI menjadi bagian dari kelompok peserta Pam Swakarsa dan berperan dalam berbagai konflik yang terjadi sekitar tahun 1998.
- Keberadaan FPI pertama kali terlihat ketika ribuan anggota FPI menduduki Balai Kota DKI Jakarta pada pertengahan Desember 1999 saat bertemu dengan Gubernur Sutiyoso. Mereka meminta Sutiyoso untuk menutup semua tempat yang “tidak bermoral”, seperti klub malam, panti pijat, bar, dan diskotik, selama Ramadhan. Pekerjaan yang berlangsung selama lebih dari 13 jam ini merupakan aksi formal, mengusung nama FPI, memakai jubah putih, memakai jilbab atau kerudung putih, dan memakai baju hijau, ada yang membawa pentungan atau kayu. Selama ini, citra FPI terus melekat di benak masyarakat Indonesia.
- Dalam buku “Dialog FPI: Amar Ma’ruf Nahi Munkar”, Rizieq juga menyinggung soal penangkapan massal anggota FPI. KH. Cecep Bustomi dan Al-Habib Sholeh Alattas adalah dua pimpinan FPI yang ditembak mati oleh orang tak dikenal pada pertengahan tahun 2000. Rizieq Shihab ditembak mati pada pertengahan tahun 1999 namun selamat. Pasca reformasi, BJP terus melakukan aksi pengibaran panji Islam di Indonesia.
- Penelitian yang diterbitkan oleh Alvara Research Center mencantumkan FPI sebagai organisasi keagamaan “pemikiran tertinggi” ketiga di Indonesia setelah NU dan Muhammadiyah. Akibat aksinya tersebut, FPI menjadi sangat populer di Indonesia.
- FPI juga dinilai dekat dengan TNI. Hal ini tidak lepas karena FPI merupakan bagian dari Pam Swakarsa yang digagas TNI. Keakraban ini juga terlihat dalam aksi kontra-demo FPI terhadap mahasiswa yang menentang RUU Darurat / RUU PKB yang diajukan ke DPR oleh Mabes TNI pada 24 Oktober 1999.
- Menurut Lembaga Aliran Informasi (ISAI), ada orang lain yang diduga berdiri di belakang FPI, seperti Kapolres Metro Jakarta (Pool) Mayjen Nugroho Jayusman dan Pangdam Jaya (kemudian bernama Pangkostrad) dari tahun 1998-1999. Mayjen Djaja Suparman. Mendukung faksi-faksi tertentu yang berpengaruh secara politik adalah salah satu cara FPI memasuki politik aktual.
- Fakta mencengangkan muncul pada tahun 2011, ketika WikiLeaks membocorkan dokumen yang menyatakan bahwa polisi adalah salah satu pihak yang mendanai FPI. FPI dinilai menjadi anjing penyerang bagi polisi, sehingga bisa meredam kritik pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian. Mantan Kapolri Jenderal Puna Sutanto (saat itu Kapolri) menganggap FPI sebagai anjing penyerang.
5. FPI Dibubarkan
Pemerintah secara resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang aktivitas apapun yang mengatasnamakan FPI. Undang-Undang Bersama (SKB) tentang larangan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI mengatur tentang pembatalan dan penghentian kegiatan tersebut. SKB tersebut ditandatangani oleh Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), dan Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Kemudian, Jenderal Pod Adam Azis, Kapolri, ST Burhanuddin, Jaksa Agung, dan Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Anti Terorisme (BNPT). Isi SKB tersebut dibacakan oleh Eddy Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Kantor Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Rabu.
SKB mencontohkan, ada enam hal yang dipertimbangkan pemerintah saat memutuskan pembubaran dan penghentian kegiatan FPI.
- Pertama, keberadaan Undang-Undang Nomor 16 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tahun 2017 bertujuan untuk menjaga eksistensi dasar ideologi dan konsensus negara, yaitu Pancasila, UUD 1945, Kejujuran Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Kedua, diumumkan bahwa isi anggaran dasar FPI bertentangan dengan Pasal 2 UU Ormas.
- Ketiga, Surat Keputusan Nomor 01-00-00 / 010 / D.III.4 / VI / 2014 yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri tanggal 20 Juni 2014 tentang Surat Tanda Daftar (SKT) FPI sebagai organisasi kolektif, berlaku sampai dengan tanggal 20 Juni 2019 belum memenuhi persyaratan perluasan SKT. Eddie berkata: “Oleh karena itu, mulai 21 Juni 2019, Front Pembela Islam secara resmi dibubarkan.”
- Keempat, organisasi kemasyarakatan tidak boleh berhubungan dengan huruf g dalam Pasal 5, huruf f dalam Pasal 6, huruf b dan d dalam Pasal 21, huruf a, c, dan d dalam Pasal 59 (3), dan Pasal 59 ( 4) Huruf c dan pasal 82A UU Ormas.
- Kelima, menurut data, sebanyak 35 pengurus dan / atau anggota FPI serta orang-orang yang tergabung dalam FPI ikut serta dalam tindak pidana terorisme.
29 dari mereka telah dihukum. Eddie mengatakan: “Selain itu, sebanyak 206 orang terlibat dalam berbagai tindak pidana umum lainnya, dan 100 di antaranya telah divonis.” Pertimbangan keenam, pengurus dan / atau anggota FPI sering melanggar peraturan masyarakat untuk melakukan razia atau sweeping. oleh hukum. Padahal, kegiatan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab dan kewenangan aparat penegak hukum.